Profesi sebagai penerjemah tak hanya memerlukan kemampuan bahasa asing, namun juga berbagai sertifikasi agar dokumen yang telah diterjemahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Dalam dunia interpreter pun, dikenal dua jenis penerjemah yaitu penerjemah tersumpah dan biasa atau non-tersumpah.
Seorang penerjemah tak hanya bertugas sekadar mengartikan, namun juga dapat mempertanggungjawabkan arti dari isi dokumen agar tidak berubah dari maksud dan tujuan aslinya. Oleh karena itu diperlukan berbagai sertifikasi dan bukti keabsahan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi terkait. Inilah yang menjadi inti perbedaan seorang penerjemah tersumpah dan biasa.
Seorang penerjemah tersumpah maka hasil terjemahannya bersifat legal atau sama dengan dokumen aslinya. Dokumen yang telah diterjemahkan juga dapat dipertanggungjawabkan setelah melalui proses penyetujuan dari Kementerian Luar Negeri dan juga Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan tidak demikian jika Anda memakai seorang penerjemah biasa yang hanya mengartikan, tanpa perlu berbagai sertifikasi untuk bukti keasliannya.
Untuk Penerjemah tersumpah harus ada stempel yang sudah ditandatangani di tiap halamannya. Dan stempel ini cuma bisa dikeluarkan oleh penerjemah resmi.
Tidak hanya itu, perbedaan tak hanya untuk cap di tiap lembar dokumen tapi juga dalam hal tarif. Tarif dihitung dari tiap lembar halaman yang diterjemahkan.
Dalam hal ini jasa penerjemah tersumpah tak habis sampai menerjemahkan dokumen. Mereka juga memiliki tim untuk mengurusi masalah legalisasi dari kedutaan ataupun Kementerian Hukum dan HAM.
Meski tak memiliki sertifikasi, namun untuk keperluan pribadi Anda tak perlu repot menghubungi penerjemah resmi dan juga berbagai lembaga negara yang terkait. Misalnya untuk keperluan membuat karya tulis, teks fiksi, materi promosi ataupun buku-buku yang hanya dipakai untuk keperluan pribadi, Anda bisa memakai jas penerjemah biasa.
Meski tak memiliki sertifikasi, namun untuk keperluan pribadi Anda tak perlu repot menghubungi penerjemah resmi dan juga berbagai lembaga negara yang terkait. Misalnya untuk keperluan membuat karya tulis, teks fiksi, materi promosi ataupun buku-buku yang hanya dipakai untuk keperluan pribadi, Anda bisa memakai jas penerjemah biasa.
Hassby Billingual adalah suatu jasa translate tersumpah yang sudah terverifikasi dan berlegalitas yang mempunyai sertifikat tersumpah yang dapat menyelesaikan proyek anda di bidang bahasa/terjemahan. Anda bisa menggunakan jasa Hassby Billingual untuk menterjemahkan dokumen apapun yang nantinya akan diterjemahkan dengan baik dan benar.
Anda bisa menghubungi 0819 0641 5845 Hassby Billingual Kantor Penerjemah Tersumpah 8 Bahasa di Kota Tangerang Selatan. Pastikan anda hanya menggunakan jasa Hassby Billingual karena di Hassby Billingual terjamin dari segi translate, gaya bahasa, EYD yang benar dan pastinya dari segi harga bisa disesuaikan dengan budget yang anda punya. Sekian artikel tentang jasa translate tersumpah semoga dapat menambah wawasan anda khususnya di bidang bahasa/terjemahan.
Belum ada tanggapan untuk "Perbedaan Jasa Penerjemah Tersumpah Dengan Non Tersumpah"
Posting Komentar